ASURANSI AIA


Profil Perusahaan

PT. AIA FINANCIAL (AIA) merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. AIA di Indonesia merupakan anak perusahaan AIA Group. AIA menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi dengan prinsip Syariah, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi, program kesejahteraan karyawan, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK). Produk-produk tersebut dipasarkan oleh lebih dari 10.000 tenaga penjual berpengalaman dan profesional melalui beragam jalur distribusi seperti Agency, Bancassurance dan Corporate Solutions (Pension & Employee Benefits). 

Keunggulan dan kinerja AIA di Indonesia juga dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima di bidang industri asuransi jiwa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Produk Asuransi


Nama Produk AsuransiPerlindungan Asuransi
Maxi HealthKesehatan
Maxi Kid InvestaPendidikan
Maxi RetirementPensiun, Warisan
Provisa Max dan Provisa Platinum MaxPensiun, Warisan
Provisa Syariah dan Provisa Platinum SyariahPensiun
Maxi LegacyWarisan
Maxi Syariah-

Disclaimer

Profil perusahaan asuransi mitra di atas ditampilkan berdasarkan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mitra kepada PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (BCA) dan dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mitra.
Produk asuransi yang tercantum pada halaman ini adalah produk asuransi milik perusahaan asuransi mitra yang bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sertaBUKAN merupakan produk dan tanggung jawab BCA. BCA hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan atau memasarkan produk asuransi perusahaan asuransi mitra BCA. Produk asuransi ini dan investasi di dalamnya (jika ada) BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada BCA, tidak dijamin oleh BCA, dan TIDAK TERMASUK dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan. Penggunaan logo dan/atau atribut BCA lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran (marketing) lainnya (jika ada) hanya bertujuan untuk menunjukkan adanya kerja sama antara BCA dengan perusahaan asuransi mitra BCA.
Investasi pada produk asuransi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung kehilangan sebagian atau seluruh dana yang diinvestasikan. (Calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung wajib membaca dan memahami karakteristik produk asuransi yang mencakup antara lain fitur, manfaat, risiko, persyaratan kepesertaan, prosedur klaim, biaya-biaya produk asuransi serta investasi di dalam produk asuransi (jika ada) sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian produk asuransi. Setiap pilihan atas produk asuransi dan investasi di dalamnya merupakan keputusan dan tanggung jawab (calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung sepenuhnya. Kinerja produk asuransi dan investasi di dalamnya di masa lampau bukan merupakan jaminan kinerja di masa mendatang.
BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, atau kelengkapan segala informasi, materi, dan hasil perhitungan kinerja investasi dari produk asuransi ini termasuk kesalahan data atau informasi yang tercantum pada halaman ini berikut setiap perubahannya atau dokumen lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh perusahaan asuransi mitra BCA.
BCA dan perusahaan asuransi mitra BCA terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan Visi, Misi Dan Tata Nilai BCA

Budaya Kerja Smart Solution BCA

KARYA TULIS PROGRAM PEMAGANGAN TELLER BAKTI TAHAP I